banner 728x250

Pemkab Mimika Segera Turun Data Ulang Warga Miskin Sesuai 24 Indikator Pempus

banner 120x600
banner 468x60

Manado- Pemerintah Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah segera turun ke desa-desa untuk melakukan pendataan ulang warga yang disesuaikan dengan 24 Indikator kemiskinan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pasalnya, hingga saat ini Pempus masih menetapkan Mimika sebagai Kabupaten yang miskin ekstrim dan miskin padahal sudah banyak anggaran yang bersumber dari APBD Mimika yang dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.

banner 325x300

Pendataan ulang itu penting untuk mengetahui kebenaran data yang ada yang mengacu pada 24 kriteria yang ditetapkan Pempus sekaligus untuk mendapatkan data riil di lapangan agar mudah melakukan intervensi

Bupati Mimika, John Rettob mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan disela pelaksanaan Munas APKASI di Minahasa Utara – Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (30/5-2025).

Bupati John mengatakan validasi data riil di masyarakat dengan memasang 24 indikator yang ditetapkan Pempus harus segera dilakukan untuk mengetahui situasi rill di lapangan.

” Pemkab Mimika segera membentuk tim untuk langsung turun dari rumah ke rumah , desa ke desa dan kelurahan diseluruh Kabupaten Mimika supaya bisa identifikasi secara riil persoalan yang ada sesuai 24 kriteria yang ditetapkan pempus”, ujarnya.

” Kalau data riilnya sudah ada tinggal dipilah sekaligus dilakukan pemetaan tentang cara mengatasinya agar target yang ditetapkan pempus untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim dan warga miskin di Mimika dapat berjalan sesuai rencana”, imbuhnya.

” Harusnya Pempus fair dalam menetapkan angka kemiskinan ekstrim dan mayarakat miskin dengan menunjukkan data by name by addres sehingga bisa memudahkan pemkab Mimika dalam melakukan intervensi Program sesuai 24 indikator yang ditetapkan pempus”. Itu baru fair dan adil”, bebernya.

” Dari pada saling tuding, Pemkab Mimika juga segera melakukan pendataan ulang di lapangan dengan memasang 24 kriteria itu”, paparnya.

Seperti dilansir dari berbagai media
Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mimika menjadi 0,0 pada tahun 2026.

Sementara itu, BPS mencatat masyarakat Mimika yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem sebesar 5,37 persen dan yang miskin 14,18 persen dari jumlah penduduk 318.679 jiwa. ( boni/berbagai sumber)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *