Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan unsur TNI menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/7/2025) mulai pukul 14.30 hingga 18.00 WIB, dengan titik pusat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sebelum tim turun ke lapangan untuk melakukan penindakan di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam operasi ini, petugas menerapkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran secara elektronik. Hasilnya, 83 surat tilang diterbitkan dengan rincian 71 unit kendaraan roda dua diamankan, serta penyitaan terhadap 7 STNK dan 5 SIM milik pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kami berharap dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Afiditya.
Ia menegaskan, sasaran operasi mencakup titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Batam.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. Satlantas Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menjaga ketertiban di jalan raya sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kapolri, yaitu Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Kontributor Batam : Sebastian Un Koes
( Sumber/Photo : Humas Polres Barelang)