Lebak – Selasa (26/8/2025).
Sebuah mobil siaga desa yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, ditemukan dalam kondisi polos tanpa atribut resmi. Kendaraan tersebut tidak memiliki logo, stiker, atau identitas yang menunjukkan statusnya sebagai fasilitas publik, sehingga menimbulkan pertanyaan soal kepatuhan terhadap aturan kendaraan dinas desa.
Warga Pertanyakan Legalitas dan Transparansi
Sejumlah warga mengaku ragu untuk memanfaatkan fasilitas tersebut karena mobil terlihat seperti kendaraan pribadi.
“Mobil siaga sering disimpan di rumah kepala desa, bukan di kantor desa. Tanpa atribut resmi, mobil itu terlihat seperti milik pribadi. Kami jadi sungkan meminjamnya, apalagi prosedurnya tidak jelas,” ujar seorang warga berinisial R, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, warga juga menyinggung transparansi pengelolaan anggaran desa. Mereka mengaku jarang melihat laporan penggunaan dana desa, sehingga memunculkan keraguan terkait pengelolaan fasilitas publik, termasuk mobil siaga.
Kepala Desa Belum Menanggapi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Karangnunggal, Marno, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait kondisi mobil siaga tersebut.
Pentingnya Pengawasan dan Standar Kendaraan Dinas
Pengamat menilai minimnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat menjadi penyebab lemahnya kepatuhan terhadap aturan. Padahal, mobil siaga merupakan fasilitas penting untuk pelayanan masyarakat dan harus dilengkapi identitas visual serta perlengkapan dasar yang memadai.
Atribut resmi pada kendaraan dinas bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Harapan Masyarakat
Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi agar mobil siaga benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya. Penambahan atribut resmi dan pengelolaan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
( tim media)