banner 728x250

LSM MAUNG Minta Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Semerangkai Dihentikan

banner 120x600
banner 468x60

Sanggau, Kalbar, 9 Agustus 2025

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Sanggau mendesak penghentian aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

banner 325x300

Ketua DPC LSM MAUNG Sanggau, Tambos Napitulu, mengungkapkan pihaknya baru saja melakukan investigasi lapangan di desa tersebut. Hasilnya, tim menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Kapuas.

“Sungai sebagai jalur pacu dan sumber kehidupan harus bebas dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Investigasi ini menjadi langkah awal untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Kapuas,” kata Tambos dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, kegiatan PETI berpotensi menimbulkan kerusakan parah pada sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar. “Seharusnya, di lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas PETI karena para pelaku diduga belum memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Tambos berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan lokasi, untuk mencegah dampak yang lebih besar. Pasalnya, masyarakat masih memanfaatkan sungai tersebut untuk mandi dan mencuci, sementara Sungai Kapuas juga menjadi sumber air utama bagi banyak permukiman di sepanjang alirannya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait lebih proaktif melakukan pembinaan dan pengawasan agar kegiatan PETI di wilayah itu benar-benar terhenti.

Penulis: Tim LSM MAUNG
Sumber: DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *