Langkat, Sumatera Utara –
Komandan DPC Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Panglima Garda Kamtibmas Indonesia, Hardiansyah Tanjung, dan Komandan Juanda Simajuntak di markas Kamtibmas Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12 September 2025). Masa bakti SK ini berlaku hingga tahun 2030.
Serah terima SK tersebut turut disaksikan oleh jajaran staf Garda Kamtibmas, yakni Agustinus Samura, Suriani Br Surbakti, Abid Intelijen Arihta PA, dan Kabid Dikmas Rukio.
Dalam kesempatan ini, Komandan Garda Kamtibmas Langkat menyampaikan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi organisasi secara profesional dan mengayomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Garda Kamtibmas akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah serta aparat Polri dan TNI dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga.
Agenda Strategis Garda Kamtibmas Langkat:
- Pengelolaan Katapang di lahan seluas 220 hektar di Ukindo Belangkajan, Kecamatan Kuala.
- Pengembangan potensi pariwisata di Kecamatan Sei Bingai, dengan fokus pada Air Terjun Laubalis, Kolam Renang Bida, dan Air Terjun Sungai Berte.
- Penyelesaian sengketa lahan PTP 2 seluas 240 hektar di Dusun Hidayah Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Kuala.
Komandan Garda Kamtibmas menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan, serta upaya pengurangan angka pengangguran melalui pengembangan sektor pariwisata.
Lebih jauh, Garda Kamtibmas Langkat juga berperan aktif bersama Polri dan TNI dalam pemberantasan narkoba dan praktik ilegal logging yang merugikan lingkungan dan masyarakat Kabupaten Langkat.
Dengan komitmen penuh, Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat bertekad mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan sejahtera serta mendukung upaya bela negara di wilayahnya.
(Tim)