banner 728x250

Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Negara Jangan Diam, Intoleransi Sudah Mengancam NKRI

banner 120x600
banner 468x60

Medan

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH., MH., mengingatkan pemerintah bahwa gelombang intoleransi yang marak dalam dua bulan terakhir telah memasuki tahap mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam persatuan bangsa.

banner 325x300

“Setiap minggu ada saja kasus pelarangan ibadah, pembubaran paksa, bahkan pengrusakan rumah ibadah. Dari Cidahu, GBKP Batam, GBKP Depok, GKJW Kediri, hingga Rumah Doa Garut, ini bukan lagi insiden sporadis, melainkan sudah menjadi pola sistematis. Negara tidak boleh diam!” tegas Lamsiang, Kamis (14/8/2025).

Menanggapi situasi ini, Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Sumatera Utara memprakarsai gerakan bersama untuk mendesak pemerintah mengambil langkah nyata. Mereka menilai penegakan hukum masih lemah, pencegahan minim, dan lembaga terkait cenderung pasif.

Lamsiang merinci tiga tuntutan strategis yang diajukan aliansi:

  1. Terbitkan Perpres/Perpu atau UU Kebebasan Beragama
    Regulasi ini harus menjadi payung hukum kuat untuk menjamin kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Isinya wajib mencantumkan sanksi tegas bagi pihak yang menghalangi ibadah atau merusak rumah ibadah, serta mewajibkan peran aktif aparat dalam perlindungan umat beragama.
  2. Cabut SKB 2 Menteri
    SKB ini dinilai kerap disalahgunakan sebagai alat legal bagi kelompok intoleran untuk menolak atau menghambat pendirian rumah ibadah. Pencabutannya akan menghapus hambatan administratif yang selama ini membatasi hak konstitusional warga negara.
  3. Bentuk Badan Penjamin Kebebasan Beragama
    Lembaga independen ini harus memiliki kewenangan penuh untuk memantau, mencegah, dan menangani pelanggaran kebebasan beragama, menjadi kanal resmi laporan masyarakat, melakukan investigasi, memberikan rekomendasi hukum, dan memastikan perlindungan nyata bagi korban intoleransi.

Nada tegas juga datang dari Dedi, Ketua Majelis Umat Kristen Sumatera Utara sekaligus Ketua Forum Kebhinnekaan Indonesia Bersatu. Ia menilai intoleransi adalah ancaman terhadap martabat bangsa.

“Kita tidak boleh membiarkan intoleransi tumbuh subur di negeri yang berlandaskan Pancasila. Ini persoalan harga diri bangsa di mata dunia. Kalau pemerintah terus lamban, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada hukum,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, gerakan bersama ini adalah panggilan moral untuk melawan diskriminasi dan kebencian.

“Kami mengajak semua elemen bangsa, tanpa memandang agama dan suku, untuk berdiri bersama melindungi kebebasan beragama yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Lamsiang menutup seruannya dengan ajakan kepada masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, dan media untuk ikut memperjuangkan aspirasi ini demi menjaga kerukunan, persatuan, dan keutuhan bangsa.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Sumatera Utara beranggotakan jaringan lintas organisasi, termasuk Horas Bangso Batak, Majelis Umat Kristen Indonesia, dan Forum Kebhinnekaan Indonesia Bersatu.

 

Editor : Polman Manalu


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *