banner 728x250

Kesaksian di Persidangan Tegaskan: Budi Arie Tak Terlibat dan Tak Terima Dana Judi Online

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan perlindungan terhadap situs judi online (judol) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), menghadirkan sejumlah pernyataan penting yang meluruskan tuduhan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony—pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—membantah keras adanya keterlibatan Budi Arie dalam praktik melindungi situs judol maupun menerima aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.

banner 325x300

“Ini saya ingin luruskan, supaya media tidak menyebarkan informasi keliru. Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari aktivitas perjudian. Tidak ada keterlibatan beliau,” tegas Zulkarnaen saat memberikan kesaksian.

Zulkarnaen, yang juga dikenal dengan nama Tony, menambahkan bahwa Budi Arie bahkan tidak mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada publik atas tuduhan yang telanjur beredar. “Pak Budi tidak pernah diberikan hak jawab untuk mengonfirmasi tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan judol, termasuk yang menghubungkan dengan partai tertentu,” ujarnya.

Menanggapi kesaksian tersebut, Koordinator Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya pada Jumat (19/7/2025), menyatakan bahwa isu keterlibatan Budi Arie dalam aktivitas judol selama ini adalah fitnah yang sengaja dibangun oleh oknum tertentu melalui pemberitaan yang tidak berimbang.

“Selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru dikenal sangat tegas dan konsisten dalam memerangi situs-situs judi online. Ia tidak pernah berkompromi dan secara berkelanjutan menggencarkan pemblokiran situs judol,” ungkap Azmi.

Ia juga menepis tudingan bahwa Budi Arie menerima komisi atau dana perlindungan dari pelaku judi online. “Itu tidak pernah terjadi. Bahkan dalam pengakuan para terdakwa pun disebutkan bahwa tidak ada satu pun permintaan ataupun penerimaan dana oleh Budi Arie,” tegasnya.

LAKSI menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini menyesatkan yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan politik tertentu. “Kami percaya, rekam jejak Budi Arie dalam memberantas judi online cukup jelas dan patut diapresiasi, bukan justru difitnah,” tutup Azmi. ( tim)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *