Makassar, –
Isu dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 2 Makassar menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua siswa. Menanggapi hal itu, Kepala SMP Negeri 2 Makassar, Hj. Andi Muliati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan klarifikasi resmi, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan muncul akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan sejumlah orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual barang ataupun memungut biaya di luar ketentuan.
“Kami ingin meluruskan, ini murni kesalahpahaman. Sekolah hanya memberikan pelayanan, bukan menjual barang. Memang ada beberapa orang tua yang secara sukarela mengumpulkan dana, dan itu terjadi sebelum diterbitkannya surat edaran resmi,” jelas Andi Muliati di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga komersial. Terkait partisipasi orang tua dalam mendukung kegiatan sekolah, ia menekankan pentingnya musyawarah dan keterbukaan.
“Kami tidak pernah memaksa siapa pun. Semua bentuk dukungan dari orang tua selalu dibicarakan bersama terlebih dahulu. Tidak boleh ada unsur paksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap sekolah.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dapat langsung mengklarifikasi jika ada informasi yang diragukan. Jangan sampai asumsi berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan,” ujarnya.
Andi Muliati menambahkan, prioritas utama sekolah yang ia pimpin adalah membentuk peserta didik yang unggul secara akademik dan berkarakter. Karena itu, sekolah terus menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, dan rasa hormat kepada guru serta orang tua.
“Kami ingin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan memiliki akal sehat. Itu hanya bisa tercapai melalui sinergi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua,”
editor : Arifin /Sulsel