ATAMBUA – Polres Belu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas di Lapangan Apel Mapolres Belu, Kamis (7/8/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor KEP/359/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Pama Polda NTT, ditunjuk sebagai Kasat Lantas Polres Belu menggantikan IPTU Marthen Luther Petterson Riwu, S.H. Pejabat lama mendapat promosi menjadi Kanit 2 Subdit Gakkum Ditlantas Polda NTT.
Rangkaian sertijab meliputi pembacaan keputusan Kapolda NTT, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang dipandu rohaniawan, serta penandatanganan Pakta Integritas.
Kapolres Belu menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga memberikan apresiasi kepada IPTU Luther atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama hampir dua tahun memimpin Sat Lantas Polres Belu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan institusi maupun pribadi.
Upacara sertijab dihadiri Wakapolres Belu Kompol Lorensius, S.H., S.I.K., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Belu, ASN, serta pengurus Bhayangkari Cabang Belu.**
Editor : boni atolan
Sumber : Humas Polres