( Photo : Salah Satu Sepeda Motor Dinas yang seharusnya diterima PPL Dinas Pertanian Untuk Bertugas di Desa tetapi faktanya motor tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya)
Malaka -,Inspekorat Kabupaten Malaka harus mengaudit penggunaan motor dinas bagi PPL di Dinas Pertanian Malaka karena ada kejanggalan dalam penggunaan motor itu.
Pasalnya, ada nama PPL yang ada didalam SK Penerima motor tetapi faktanya para PPL tidak pernah terima motor tersebut.
Ada 3 PPL yang saat ini namanya ada di SK Penerima Motor dinas tetapi tidak pernah melihat atau menggunakan motor dinas itu untuk bertugas. Ketiga PPL itu masing-masing Menanti Manurung, PPL Desa Naimana, Alfonso Pareira, PPL desa Raimataus dan
Maria Indriani Bano, PPL Desa Umalor.
Demikian informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber , Rabu ( 30/4-2025).
Menurut sumber kuat di Dinas Pertanian Malaka yang minta jati dirinya tidak dimediakan mengatakan para PPL agak kaget melihat nama mereka tercantum dalam SK PPL Penerima motor dinas tetapi faktanya motor dinas tersebut tidak diterima apalagi digunakan PPL.
” Yang saya tahu hanya 3 PPL yang tidak terima motor tetapi bisa saja bertambah banyak jumlahnya, karena jumlah PPL di dinas Pertanian itu banyak dan menyebar diseluruh desa di Kabupaten Malaka”, ujar sumber kuat media itu.
Plh Kadis Pertanian Malaka, Lorens Bere dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya belum mengetahui informasi ini karena baru bertugas di dinas Pertanian Malaka dan berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan melakukan penelusuran saat audit di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka.
” Saat ini Inspektorat lagi melakukan audit di seluruh SKPD termasuk di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka sehingga para pemeriksa akan melakukan pemeriksaan termasuk aset kendaraan bermotor”, tutupnya. ( boni)