banner 728x250

Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait dugaan peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual [sesuatu] yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).

banner 325x300

Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya adalah THM S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Kabupaten Langkat dan Batu Bara.

Rekomendasi penutupan ini diberikan setelah penyelidikan pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas THM yang menyimpang dari aturan.

Gubernur Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan sepenuhnya mendukung langkah penegakan hukum. Ia menilai tempat usaha yang melanggar aturan harus diberi sanksi tegas demi menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap tempat-tempat yang merusak generasi bangsa. Kalau melanggar, harus ditutup,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan aparat untuk menjaga ketertiban umum, serta menekan laju peredaran narkoba di Sumatera Utara.

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *