banner 728x250

FRAKSI Desak Kejati Sumut Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang atas Dugaan Penyalahgunaan SPPD

banner 120x600
banner 468x60

Medan — Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/9/2025). Massa aksi menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran publik atas dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Besaran dana tersebut dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

banner 325x300

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menegaskan, “Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal dan tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”

FRAKSI juga menyoroti kegagalan DPRD Deli Serdang dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap praktik yang tidak transparan.

Dalam tuntutannya, FRAKSI mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa kedua pimpinan DPRD tersebut. Mereka juga meminta penyelidikan menyeluruh terkait dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jika terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, maka itu termasuk tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” tegas Helmi.

Demonstrasi yang diikuti oleh ratusan massa dari FRAKSI dan masyarakat ini berlangsung dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang diusut tuntas. FRAKSI juga menyampaikan peringatan akan melakukan aksi lanjutan dengan massa tiga kali lipat jika Kejati Sumut tidak menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan ini.

(HD/Tim)


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *