Deli Serdang, 11 September 2025 —
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ekstasi di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua terduga pelaku berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ dari Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari keduanya disita sejumlah barang bukti berupa narkoba ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Penangkapan ini mengungkap dugaan peredaran ekstasi yang akan disebarkan di Hotel Deli Indah, yang kabarnya milik oknum anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 berinisial HDT. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda Sumut guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Proses penyidikan turut melibatkan pra rekonstruksi yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, dengan melibatkan 16 adegan dan tiga tersangka. Pra rekonstruksi tersebut bertujuan membuktikan alur peredaran narkoba yang telah berlangsung sejak Agustus 2025 di kawasan parkiran hotel yang juga menjadi lokasi tempat hiburan malam.
Masyarakat Sumatera Utara menyambut baik langkah tegas Kapolda Sumut dan Ditnarkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang lokasi, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru hingga perbatasan Lubuk Pakam. Mereka juga menuntut agar pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh hingga jaringan pengedar tingkat atas terungkap.
Selain itu, masyarakat mendesak penutupan dan pencabutan izin tempat hiburan malam jika terbukti menjadi sarang peredaran dan konsumsi narkoba, mengingat beberapa lokasi serupa di Kabupaten Deli Serdang telah ditindak tegas dengan pencabutan izin dan pembongkaran.
Kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut melalui pendekatan ilmiah dan investigasi yang menyeluruh, sehingga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
( Tim Media)