banner 728x250

Ditjen GTK Buka Pendaftaran PPG Tahap 3 Tahun 2025 untuk 155.652 Guru

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,  September 2025 –

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, secara resmi meluncurkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025. Program yang menargetkan 155.652 peserta guru ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidik di seluruh Indonesia.

banner 325x300

Berdasarkan surat edaran nomor 1089/B2/GT.00.08/2025 yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, program ini dirancang untuk guru yang memenuhi kriteria tertentu. Persyaratan utama antara lain guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki Sertifikat Pendidik, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan bidang studinya tersedia di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra penyelenggara.

Proses Digital dari Awal hingga Akhir Pelaksanaan PPG Tahap 3 mengedepankan sistem digital untuk efisiensi dan transparansi.Seluruh informasi pemanggilan peserta akan disampaikan secara individual melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing guru.

“Peserta yang terpilih diharapkan segera mengecek validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di aplikasi SIMPKB atau INFO GTK. Jika ditemukan ketidakvalidan, perbaikan dapat segera dilakukan melalui aplikasi Padam PTK atau via operator sekolah di aplikasi Dapodik,” jelas surat edaran tersebut, seperti dikutip dari dokumen resmi.

Tahapan selanjutnya, guru harus melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri secara daring ke LPTK penyelenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelahnya, peserta dapat mengakses materi pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.

Pendampingan Aktif dari Dinas Pendidikan Ditjen GTK juga meminta peran aktif Dinas Pendidikan di daerah.Dinas diharapkan tidak hanya menyosialisasikan informasi ini hingga ke akar rumput, tetapi juga memberikan pendampingan penuh kepada guru dari awal hingga akhir program.

“Dinas Pendidikan diharapkan secara aktif melakukan pendampingan kepada Bapak/Ibu Guru di bawah binaannya dalam setiap tahapan PPG…, sejak awal proses konfirmasi kesediaan, lapor diri, pembelajaran mandiri, persiapan UKPPPG, hingga pelaksanaan UKPPPG,” imbau surat tersebut.

Data peserta per daerah dapat diakses oleh Dinas Pendidikan melalui akun SIMPKB Operator Dinas untuk mempermudah koordinasi dan monitoring.

Uji Kompetensi dan Komitmen Integritas Setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan dinyatakan layak oleh LPTK,peserta berhak mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKPPPG). Pendaftaran ujian dapat dilakukan melalui platform Ruang GTK atau laman khusus https://ukpppg.bgp.kemdikbud.go.id.

Dalam suratnya, Direktorat Pendidikan Profesi Guru juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Zona Integritas dengan memberikan pelayanan yang POSTIFI (Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus) serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Informasi lebih detail mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan dapat diakses pada laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Bagi guru yang memenuhi kriteria namun belum terpanggil pada tahap ini, akan diberikan kesempatan pada tahap selanjutnya.

Program PPG Tahap 3 ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut: Direktorat Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK,Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Laman:https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Tentang Ditjen GTK: Direktorat Jenderal Guru,Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang guru, tenaga kependidikan, dan pendidikan guru.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *