banner 728x250

Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB, SMPN 2 Makassar Disorot! Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Siapkan Aksi Demo

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, 22 Juli 2025

Dunia pendidikan Kota Makassar kembali tercoreng. SMP Negeri 2 Makassar diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dengan menjual paket seragam sekolah kepada siswa baru seharga Rp1,8 juta. Dugaan ini mencuat ke publik seiring beredarnya bukti kwitansi yang diterima orang tua siswa, yang memicu kemarahan dan keresahan masyarakat.

banner 325x300

Ironisnya, praktik tersebut bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta program Pemerintah Kota Makassar yang telah menegaskan bahwa seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP negeri diberikan secara gratis sebagai bagian dari program pendidikan inklusif dan pemerataan akses pendidikan.

Kwitansi Bukti Pungli: Seragam Rp1,8 Juta per Siswa

Sejumlah orang tua mengaku dipaksa membeli seragam langsung dari pihak sekolah. Salah satunya mengungkap bahwa total yang harus dibayarkan mencapai Rp1.800.000 untuk satu paket lengkap seragam.

“Kami disodorkan kwitansi dan diminta segera melunasi. Tidak diberi pilihan lain. Jelas ini memberatkan kami sebagai orang tua,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Pandawa Pattingalloang Angkat Suara: Ini Bentuk Penindasan

Menanggapi hal ini, Ketua Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, SE, menyatakan sikap tegas. Ia menyebut bahwa pihaknya telah menerima aduan dari sejumlah orang tua siswa dan siap membawa kasus ini ke jalur aksi dan hukum.

“Kami menerima bukti kwitansi yang jelas menunjukkan pungutan seragam yang memberatkan. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” ujar Imran kepada wartawan, Selasa (22/7).

Pandawa juga menyoroti adanya indikasi keberadaan calo dalam proses Seleksi Peserta Didik Baru (SPDB) di sekolah tersebut. Mereka menduga ada sistem tidak transparan dalam proses penerimaan siswa baru.

Tuntut Investigasi, Siapkan Aksi Demo

Pandawa berencana menggelar aksi demonstrasi di depan SMP Negeri 2 Makassar dan mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar serta Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami minta pemerintah dan Ombudsman tidak tutup mata. Ini soal masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap sekolah negeri,” tegas Imran.

Regulasi Dilanggar, Kepsek Terancam Sanksi

Sebagai informasi, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dengan tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan yang bersifat memaksa. Selain itu, Surat Edaran Wali Kota Makassar juga menginstruksikan agar seragam sekolah tidak dijual kepada siswa karena sudah disediakan oleh pemerintah.

Pandawa mendesak Wali Kota Makassar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMPN 2 Makassar dan menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar aturan.

“Jika benar terbukti, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap misi pendidikan yang adil dan merata,” tambah Imran.

Pihak Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Makassar belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Filosofi News melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.

Laporan: Arifin /Sulsel

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *