banner 728x250

Desak Penegakan Hukum, A-PPI Kritik Keras Bimtek Berulang APDESI Deli Serdang

banner 120x600
banner 468x60

Deli Serdang, Sumatera Utara –

Maraknya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) berulang yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni–Agustus 2025) menuai sorotan tajam. Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep, menilai praktik tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang yang patut diusut secara hukum, bukan sekadar dihentikan.

banner 325x300

“Ini bukan lagi soal pembinaan. APDESI Deli Serdang telah berubah menjadi pabrik bimtek yang menggerus anggaran desa tanpa hasil konkret bagi masyarakat,” kata Hardep dalam keterangan persnya, Minggu (4/8/2025).

Ia menyebut, dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU No. 20 Tahun 2001. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan hanya dibubarkan. Harus ada penyelidikan hukum sampai ke akar-akarnya,” tegas Hardep.

Wakil Ketua A-PPI Sumut, Roymansyah Nasution, juga menyoroti penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran desa seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk membiayai kegiatan formalitas yang minim manfaat.

“Dana itu seharusnya digunakan untuk bantuan langsung kepada warga miskin, pembangunan infrastruktur, penguatan layanan dasar di desa, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal A-PPI Sumut, Irene Sinaga, bahkan merekomendasikan sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Audit investigatif terhadap seluruh program dan kegiatan APDESI dalam satu tahun terakhir oleh BPKP dan Inspektorat;
  • Pemeriksaan aliran dana oleh PPATK;
  • Moratorium sementara terhadap kegiatan bimtek yang tidak berbasis kebutuhan nyata;
  • Pembekuan APDESI Deli Serdang untuk restrukturisasi menyeluruh;
  • Pemberian sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Pembina A-PPI Sumut, Bastian, menyebut fenomena ini sebagai ironi dalam tata kelola pemerintahan desa.

“APDESI jangan sampai menjadi lintah yang mengisap anggaran desa. Kita butuh organisasi yang hadir memberi solusi, bukan sibuk membuat proposal bimtek,” pungkasnya.

A-PPI berharap APDESI Deli Serdang dapat kembali ke khitahnya sebagai wadah pembinaan dan advokasi yang berpihak pada kemajuan desa dan kepentingan rakyat.

(HD/A-PPI)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *