SULSEL -Terjadi dugaan Penganiayaan di jalan Malengkeri 3 Tanggul Kec.Tamalate Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada hari/tanggal senin,23-juni-2025 seorang perempuan bernama Marwati menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pasal 351 kuhp.
Mr.marwati selaku korban melaporkan kejadian di polsek dengan nomor laporan, LP/B/248/VI/2025/SPKT/polsek tamalate,korban kecewa dengan kinerja pihak kepolisian dikarenakan sampai saat ini belum ada penangkapan dan kejelasan “ujarnya pada wartawan
Wartawan turun langsung mengkonfirmasi dan mempertanyakan sejauh mana hasil lidik penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate yang sempat viral di sosial media,
Pihak penyidik kepolisian Polsek Tamalate menjelaskan bahwa sementara masih lidik sambil mengumpulkan bukti dan saat ini belum menerima adanya hasil visum maka belum adakan penahanan di polsek..
Team media sangat menyayangkan adanya kejadian penganiayaan ringan yang saat ini belum terselesaikan dan sudah 2 minggu berjalan tetapi belum ada hasil sidik dan titik jelas dan pihak pelaku masih berkeliaran lantas bukti apa yang dicari oleh penyidik? sedangkan bukti rekaman yang viral sudah di lihat dan saksi sudah perna di kumpulkan tetapi belum ada penangkapan oleh pihak Polsek Tamalate.
(Tim media investigasi