banner 728x250

Bayi Malang Dibunuh Ibu Kandungnya: Ditarik Kaki, Disekap, dan Dipukul Hingga Tewas di Kamar Mandi

banner 120x600
banner 468x60

Magetan – Seorang perempuan berinisial DL (21) di Dukuh Mbanjeng, Desa Tulung, Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan setelah diduga membunuh bayi laki-lakinya yang baru dilahirkan. Peristiwa tragis ini terjadi di kamar mandi rumahnya pada saat bayi tersebut lahir tanpa bantuan medis.

banner 325x300

Menurut keterangan pihak kepolisian, DL menarik kedua kaki bayinya ke atas, menyekap wajahnya, dan memukul tubuh korban dengan tangan serta benda tumpul. Akibat perbuatan tersebut, ditemukan luka serius di leher dan wajah bayi tersebut.

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa malu atas kehamilan di luar nikah. Ia kini dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menyayangkan tindakan pelaku dan menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang dampak perbuatan asusila. “Perbuatan ini sangat disayangkan. Rasa malu yang berlebihan bisa berujung pada tindak pidana berat yang menghilangkan nyawa. Masyarakat perlu lebih diberi pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya dalam konferensi pers.(edi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *