Denpasar Selatan, 19 September 2025 —
Babinsa Peltu Alfonsius Seran bersama Babinkantibmas tampil aktif dan bersinergi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Musyawarah yang digelar pada Rabu pagi pukul 09.00 Wita di Ruang Pertemuan Desa Sanur Kauh ini membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026. Fokus utama dalam musyawarah tersebut adalah penguatan program ketahanan pangan, yang menjadi prioritas strategis bagi desa.
Musdes dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Camat Denpasar Selatan yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan, Kepala Desa Sanur Kauh, Kepala Puskesmas 2 Denpasar Selatan, serta tokoh masyarakat seperti Jro Bendesa Intaran dan Jro Bendesa Penyaringan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan berbagai unsur komunitas lokal seperti Ketua Pok Nelayan, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Sekolah Tinggi Teknologi (STT).
Kehadiran Babinsa Peltu Alfonsius Seran dan Babinkantibmas menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang transparan dan partisipatif. Kehadiran mereka juga menjadi jaminan keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan musyawarah yang sangat penting bagi pembangunan desa.
Acara berlangsung dengan susunan kegiatan yang sistematis dimulai dari pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan Denpasar Selatan, dan sambutan serta pembukaan resmi oleh Kepala Desa Sanur Kauh. Selanjutnya, Ketua Bumdes menyampaikan kajian usaha yang merupakan bagian integral dalam penyusunan rencana kerja desa, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Para peserta musyawarah memberikan tanggapan, usulan, dan saran yang konstruktif terkait perubahan RKP tahun 2025 dan rancangan kerja tahun 2026 yang disampaikan oleh tim RKP. Diskusi berlangsung terbuka dan demokratis, memastikan bahwa seluruh kepentingan warga desa dapat diakomodasi dalam rencana kerja desa.
Musdes ini memiliki maksud dan tujuan penting, yaitu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa, membahas serta menyepakati berbagai kebijakan dan program kerja yang akan dilaksanakan demi kepentingan bersama, dan memperkuat solidaritas serta kerja sama antarwarga Desa Sanur Kauh.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga pukul 11.00 Wita. Babinsa Peltu Alfonsius Seran menyampaikan harapan agar sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat desa dapat terus ditingkatkan guna mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Desa Sanur Kauh.
Dengan komitmen bersama tersebut, Desa Sanur Kauh diharapkan dapat semakin maju dan mandiri, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan aparat desa.
Penulis/Editor : Nestor Bria