banner 728x250

Anggaran CSR serta DD/ADD tahun 2021/2024 Kades Waturu harus Bertanggung jawab ???

banner 120x600
banner 468x60

 

Radar perbatasan —–Saumlaki Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dana Desa (DD) tahun 2021 sampai 2024 di duga kuat telah disalah gunakan oleh Kepala Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Masalah ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Desa setempat.

banner 325x300

Media ini melakukan investigasi dilapangan dengan melakukan konfirmasi terhadap sejumlah narasumber yang dapat dipercaya. sehingga persoalan penyalahgunaan Alokas Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2021 sampai 2024 serta Dana CSR dari 2021 sampai 2023. Informasi yang didapat merupakan informasi yang dapat mengungkap persoalan dimaksud oleh daerah Kecamatan Nirunmas kebupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku,

Untuk itu Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta dapat mengungkap persoalan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa,serta Dana Desa dan Dana CSR di Desa Waturu. Karena persoalan tersebut sangat merugikan masyarakat banyak namun dapat mengenyangkan oknum-oknum tertentu. Mereka tidak memikirkan kesengsaraan masyarakat, daerah setempat

“Kami meminta Inspektorat Daerah segera periksa Kepala Desa Waturu karena kami menduga penggunaan anggaran desa tidak jelas peruntukannya,” kesal narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dalam pemberitaan.
Informasi juga di dapatkan dari sejumlah masyarakat di Kota Saumlaki bahwa diduga kuat ada penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana CSR di Desa Waturu. Inspektorat Daerah segera memanggil Kepala Desa Waturu untuk diperiksa karena diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana CSR.Tahun berjalan,

Informasi yang berkembang di masyarakat desa setempat juga ada dugaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana CSR dibagi-bagi kepada orang yang bisa bekerja sama. Hal ini sangat keterlaluan kalaupun masalah ini dapat diungkap. Karena selain menguntungkan diri sendiri juga menguntungkan oknum tertentu.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto gencar-gencar menginstruksikan mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah yang ada di daerah-daeran untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Karena masyarakat tidak akan pernah sejahtera dan tidak akan pernah maju.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak diminta untuk menindaklanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana CSR di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas. Jika dibiarkan akan perlahan-lahan menjadi contoh buruk yang seperti kanker yang perlahan-lahan menggerogoti Kabupaten Duan Lolat tercinta ini. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *