Bogor, Sabtu, 27 September 2025 —
Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Panyaungan, Kabupaten Bogor, telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melaporkannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah sopir korban dugaan praktik tersebut mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada manajemen SPBU, namun tidak memperoleh penjelasan yang memadai. Saat dikonfirmasi awak media, manajer SPBU berinisial DDI hanya memberikan jawaban singkat tanpa memberikan klarifikasi yang memuaskan.
Menanggapi sikap bungkam tersebut, Dani Saeputra, aktivis GMBI, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan dugaan praktik kecurangan ini terjadi tanpa tindakan tegas. “SPBU wajib bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi yang merugikan masyarakat, khususnya para sopir. Kami akan membongkar dan mengungkap seluruh modus operandi yang dilakukan,” tegas Dani.
Dani juga menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dengan harapan pemerintah daerah segera mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyat kecil yang dirugikan oleh praktik curang ini,” tambahnya.
Ia pun mengimbau para sopir serta masyarakat yang merasakan dampak negatif dari kasus ini untuk tidak takut menyampaikan laporan guna memperkuat bukti dalam penegakan hukum.
Editor : HKz