banner 728x250

Pemko Batam Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 24.300 Pekerja Rentan dan Tokoh Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, –

Pemerintah Kota Batam mencatat sejarah baru dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebanyak 24.300 pekerja rentan dan tokoh masyarakat resmi mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, pada Jumat malam, 26 September 2025, di Golden Prawn, Batam.

banner 325x300

Program yang digagas melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh skema perlindungan sosial formal. Inisiatif ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Batam tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Para penerima manfaat dari program ini berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pengemudi ojek daring, penarik becak, nelayan, pengemudi boat pancung, serta tokoh masyarakat seperti ketua RT, ketua RW, kader posyandu, kader siaga kelurahan, dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Mereka kini secara resmi tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan apabila menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian.

Dalam peluncuran program tersebut, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi arah pembangunan daerah. Jika sebelumnya fokus pembangunan lebih dominan pada penguatan infrastruktur dan sektor ekonomi, maka saat ini perhatian pemerintah mulai bergeser kepada pembangunan manusia dan pemberdayaan masyarakat sebagai landasan pertumbuhan jangka panjang.

Wali Kota Batam menilai bahwa penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tokoh masyarakat adalah langkah strategis untuk menciptakan rasa aman, meningkatkan semangat kerja, serta menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat. Pemerintah memandang pentingnya peran para tokoh akar rumput dalam menciptakan kondisi sosial yang kondusif, terlebih di kota multikultural seperti Batam yang dikenal sebagai miniatur Indonesia.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini berkontribusi besar, namun sering luput dari perhatian. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan bagian dari hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara sebagai wujud tanggung jawab dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Batam memastikan keberlanjutan dan legalitas program ini melalui sejumlah regulasi yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap 12.872 penggerak masyarakat, Perwako Nomor 30 Tahun 2025 yang mencakup pekerja transportasi rakyat seperti ojek daring, boat pancung, dan becak, serta Perwako Nomor 3 Tahun 2023 yang lebih dulu mengatur perlindungan bagi nelayan kecil. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum kuat agar program ini tidak bersifat sementara, melainkan menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Lebih dari sekadar program perlindungan sosial, kebijakan ini juga dipandang sebagai strategi pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah percaya bahwa kesejahteraan masyarakat hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan tokoh masyarakat, merasa dilibatkan, dihargai, dan dilindungi dalam setiap proses pembangunan.

Dengan peluncuran program ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh penerima manfaat semakin termotivasi untuk terus memberikan kontribusi positif bagi kota, sekaligus merasa lebih aman dalam menjalankan tugas dan perannya di tengah masyarakat. Perlindungan ini juga diharapkan menjadi pondasi sosial yang kokoh untuk memperkuat ketahanan kota dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Editor : Santos

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *