Betun, 25-26 September 2025
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, Lorens Haba, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Yohanes H. Siregar, SH., MH., memimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malaka.
Kegiatan yang digelar di Betun pada 25-26 September 2025 ini bertujuan memastikan pelaksanaan belanja modal berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lorens Haba menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi wadah edukasi penting bagi semua stakeholder yang terlibat dalam pekerjaan umum. “Kami ingin semua pihak memahami aturan dan tata kelola yang benar agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berkualitas, tapi juga bebas dari persoalan hukum,” ujar Plt. Kadis PUPR.
Sementara itu, Kajari Belu, Yohanes H. Siregar, mengingatkan pentingnya disiplin terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Bimtek ini adalah langkah pencegahan dini agar semua pekerjaan belanja modal sesuai aturan dan RAB. Komunikasi yang baik antar pihak akan mendukung tercapainya kualitas pekerjaan yang aman dan bermanfaat,” tegasnya.
Bimtek diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang, pengacara, ASN Dinas PU, dan pengusaha pihak ketiga. Selain materi, sesi tanya jawab dengan tim kejaksaan membuka ruang diskusi terkait berbagai kendala di lapangan, sehingga solusi terbaik bisa ditemukan bersama.
Editor : Boni Atolan