Jakarta, — DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang. Fraksi NasDem menyatakan persetujuan penuh atas pengesahan ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan anggaran negara benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan pentingnya pelaksanaan program-program prioritas dengan kualitas dan distribusi yang nyata, khususnya Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, program tersebut harus mengutamakan penggunaan pangan lokal dan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar manfaatnya sampai secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya menjadi slogan, tapi harus berstandar kualitas yang jelas dengan distribusi merata. Pangan lokal dan UMKM harus diberdayakan agar roda ekonomi lokal juga ikut bergerak,” ujar Viktor Laiskodat.
Selain itu, Viktor menekankan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama yang terukur secara langsung dari hasil di kelas dan masa depan anak-anak, bukan sekadar angka di atas kertas. Transfer ke Daerah perlu diarahkan dengan lebih tajam guna memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan, terutama di daerah penghasil pangan, energi, dan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Di sektor pertanian, Fraksi NasDem mendorong modernisasi sawah, pembangunan irigasi yang layak, perbaikan akses jalan, penyediaan bibit unggul, serta ketersediaan pupuk. “Swasembada pangan bukan slogan, tetapi sebuah kewajiban yang harus diwujudkan,” tegas Viktor.
Selain pengesahan APBN 2026, Rapat Paripurna DPR RI juga mengambil beberapa keputusan strategis lain, antara lain penetapan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) dan persetujuan hakim agung serta hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung.
Editor : Boni Atolan