banner 728x250

Desakan Tegas Kepada Aparat Penegak Hukum: Bongkar dan Tindak Tuntas Praktik Perjudian yang Diduga Dikendalikan oleh Sosok AKAU di Batam

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, 22 September 2025 –

Maraknya dugaan praktik perjudian di Kota Batam kembali menyedot perhatian publik, menyusul mencuatnya nama AKAU yang diduga sebagai aktor utama di balik jaringan perjudian ilegal di wilayah ini. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut tersebar luas di sejumlah lokasi hiburan yang dikenal masyarakat luas.

banner 325x300

Sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) yang disebut-sebut sebagai lokasi perjudian terselubung meliputi Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, dan Uban Game Zone di kawasan Mitra Mall Batu Aji. Selain itu, dugaan praktik judi juga merambah ke tempat hiburan malam seperti J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, serta M One Club & KTV, yang dikabarkan menyediakan fasilitas judi bola pingpong.

Lebih serius lagi, beredar kabar bahwa AKAU bahkan memiliki dan mengoperasikan arena perjudian bertipe kasino, yang saat ini tengah dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh awak media.

Modus Menyesatkan, Menggunakan Izin Anak-Anak sebagai Kedok

Para pelaku diduga menggunakan izin usaha Gelanggang Permainan Anak-Anak sebagai tameng hukum, namun dalam praktiknya mengoperasikan sistem perjudian. Modus yang diterapkan antara lain memberikan hadiah berupa rokok atau boneka yang kemudian dapat ditukar dengan uang tunai – sebuah bentuk perjudian terselubung yang sangat meresahkan masyarakat.

Parahnya lagi, operasional Gelper yang berlangsung 24 jam penuh jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tokoh Masyarakat dan Agama Kecam Pembiaran Aparat

Tokoh agama setempat, Pak Udin, secara terang-terangan menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya peran aparat kepolisian.

“Lucu saja kalau Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak bisa memberantas ini. Kan satu daratan, kecuali beda daratan,” ujarnya dalam kutipan kepada media lokal.

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan serius dari masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum, yang hingga kini belum memberikan tindakan konkret.

Tuntutan Serius: Tangkap Dalang Perjudian, Bongkar Jaringan, dan Bersihkan Batam dari Praktik Haram!

Masyarakat dan berbagai elemen sipil menuntut agar Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, dan aparat penegak hukum lainnya segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam membongkar jaringan perjudian ilegal ini. Sudah terlalu lama praktik ini berlangsung dengan dugaan pembiaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika aparat terus bersikap pasif, maka wajar bila publik mulai mempertanyakan integritas dan komitmen penegakan hukum di daerah ini.

Perjudian bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman moral dan sosial bagi generasi muda. Negara dan aparatnya tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan dari kehancuran moral masyarakat.

Editor : Santos/ berbagai sumber

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *