Lebak, Banten – 20 September 2025
Aktivitas tambang emas di Blok Genteng Sopal, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diduga ilegal dan kian meresahkan. Selain merusak alam, kegiatan tambang tersebut memicu terjadinya bencana tanah longsor yang berulang kali menutup akses jalan lintas Cipanas–Cibeber.
Akibatnya, pengguna jalan maupun masyarakat sekitar merasa dirugikan. Akses vital yang menjadi jalur penghubung antarwilayah sering terputus karena tertimbun material longsor, sehingga perjalanan terganggu bahkan bisa membahayakan keselamatan.
“Setiap kali hujan deras, jalan lintas itu rawan tertutup longsor. Bagi warga desa mungkin tidak begitu dipersoalkan, tapi kami yang sering melewati jalur itu jelas dirugikan,” ungkap salah satu pengguna jalan.
Masyarakat menilai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Selain berpotensi menimbulkan bencana, tambang ilegal juga merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi resmi.
Masyarakat yang merasa di rugikan sebagai pengguna jalan berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan untuk menutup tambang emas ilegal di Blok Genteng Sopal. “Jangan menunggu korban jiwa dulu baru ada tindakan. Alam sudah rusak, jalan sering tertutup longsor, kami hanya ingin ada kepastian,” tegas orang yang melintasi jalan. .
Hingga berita ini diturunkan, aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penanganan tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber tersebut.
(Hkz)