Tanjungbalai, 16 September 2025 –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan bahwa awalnya rekonstruksi kasus hanya merencanakan tujuh adegan, namun setelah penyidik menemukan peran tambahan dari para pelaku, adegan bertambah menjadi 16. Pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025) menghadirkan lima tersangka untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan sebagai upaya menguatkan alat bukti dan memperjelas peran masing-masing tersangka.
“Rekonstruksi tidak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung,” jelas AKBP Diari.
Kasus ini bermula dari operasi pengintaian pada Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mengamankan Umaya Sari Siregar alias Umay, sebagai perantara transaksi narkoba yang menghubungkan dengan Rey Donli Sinaga alias Donli. Donli menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di sebuah kos di Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer rekening Sri Wahyuni.
Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi, dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diserahkan ke petugas penyamaran, sedangkan satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi. Petugas kemudian mengamankan Umay dan Fani, menyita dua butir ekstasi dan dua ponsel.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul penangkapan Putri dan Sri Wahyuni di kos mereka. Berdasarkan keterangan Sri Wahyuni, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, dijual tanpa izin.
AKBP Diari mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui peredaran narkoba maupun kegiatan ilegal lainnya. “Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
Penulis: Tim Redaksi