Batam, 17 September 2025 —
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama jajaran melaksanakan pengamanan terpadu dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Driver Online Batam di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/9). Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengawasan langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang memimpin apel kesiapan pasukan sebelum pengamanan dimulai.
Pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, dan Satpol PP Kota Batam. Operasi di lapangan dikoordinasikan oleh Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K., sebagai penanggung jawab wilayah.
Sampaikan Delapan Tuntutan, Massa Berunjuk Rasa Tertib
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi tiba dengan membawa mobil komando, spanduk, banner, toa, dan bendera organisasi. Dalam orasinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:
- Mendesak penerapan SK Gubernur Kepri No. 1080 dan 1113 Tahun 2024 oleh perusahaan aplikator transportasi online.
- Meminta perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi roda dua dan roda empat.
- Penataan ulang sistem transportasi online, khususnya di area Bandara Hang Nadim Batam.
Kapolresta Apresiasi Aksi Tertib dan Siap Menjembatani Aspirasi
Kapolresta Zaenal Arifin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang berlangsung damai dan teratur.
“Terima kasih kepada rekan-rekan driver online yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami dari kepolisian siap menjembatani aspirasi saudara kepada pemerintah,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Audiensi Digelar, Pemko Batam Komitmen Kawal Aspirasi ke Provinsi
Setelah penyampaian aspirasi, audiensi dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Batam yang menghadirkan Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pemerintah kota, kepolisian, serta perwakilan aplikator dan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa penetapan tarif transportasi online merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, ia memastikan bahwa Pemko Batam akan menyampaikan dan mengawal aspirasi driver kepada Dinas Perhubungan Provinsi.
Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi daring di Kota Batam akan mulai diberlakukan secara penuh pada Desember 2025.
Instansi Terkait dan Aplikator Beri Komitmen
Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dishub Provinsi Kepri, Gojek, Maxim, dan pengelola Bandara Hang Nadim. Pihak Dishub menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap aplikator agar mematuhi ketentuan tarif dan perizinan. Sementara itu, pengelola bandara berkomitmen membahas penataan titik jemput dan memverifikasi akun driver yang diduga ilegal.
Situasi Kondusif, Pengamanan Berjalan Humanis
Seluruh rangkaian aksi berlangsung damai hingga selesai. Polresta Barelang memastikan kegiatan pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, demi menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Batam.
Editor: Sebastian
Sumber: Humas Polresta Barelang