Medan, 16 September 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi secara estafet di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025). Aksi ini menuntut Kejati Sumut untuk segera mengambil alih pengusutan dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Ketua Umum Permak Sumut, Asril Hasibuan, mendesak agar Kejati tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus ini, termasuk memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Faisal diduga kuat sebagai aktor utama dalam perubahan anggaran sehingga proyek tersebut muncul dalam APBD Perubahan 2024.
Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menyampaikan bahwa anggaran Rp100 miliar tersebut dipaksakan masuk pada penghujung tahun anggaran dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender diduga penuh rekayasa dan pelaksanaan serah terima barang berlangsung tergesa-gesa dalam hitungan hari. Yunus menilai kasus ini bukan korupsi biasa, melainkan skenario konspirasi untuk keuntungan pribadi dan kepentingan politik.
Massa juga menuntut pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat yang diduga menerima uang ketok dari Pj Bupati, serta pejabat Dinas Pendidikan Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid Sekolah Dasar Fajar.
Di depan Kantor Gubernur Sumut, massa meminta Gubernur Bobby Nasution untuk mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya karena keterlibatannya dalam kasus ini.
Sementara itu, penasihat hukum mantan Kadisdik Kabupaten Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, Jonson David Sibarani, memberikan apresiasi atas tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyelidik Kejari Langkat pekan lalu. Ia menegaskan kliennya tidak terlibat dan tidak pernah menyetujui proyek ini, yang dianggap tidak wajar dari sisi nilai anggaran.
Jonson juga mengungkap adanya dokumen-dokumen dengan tanda tangan palsu kliennya, serta tekanan dan ancaman yang memaksa terlaksananya proyek tersebut. “Ini adalah skenario yang sangat tidak masuk akal dan perlu diusut tuntas,” ujarnya.
Foto: Massa Permak Sumut saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Sumut (atas) dan Kantor Gubernur Sumut. (Tim)