Batu Bara, Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menangkap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial H (36), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan bersama barang bukti sabu pada Minggu (14/9/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan penangkapan H bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial MA di Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku memperoleh sabu dari H.
“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan pengintaian. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka H berhasil diamankan di Desa Simpang Gambus bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ramses.
Dari tangan H, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram dan 0,89 gram, satu kaca pirek, puluhan plastik klip kosong, beberapa pipet, serta satu unit telepon genggam.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Editor : Hkz