Kupang –
Ketua ExCo Partai Buruh Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarlina M. Asbanu kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh warga terkait cicilan macet. Kasus ini memperparah tekanan terhadap citra dirinya dan Partai Buruh, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan jembatan senilai Rp 275 juta yang masih bergulir di Polda NTT.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa cicilan sebesar Rp 955 ribu per bulan yang seharusnya dibayarkan selama 12 bulan sempat berjalan lancar sejak Januari, namun kemudian macet dalam beberapa bulan terakhir. Meski nominalnya relatif kecil, aduan ini memperkuat persepsi negatif publik terhadap integritas keuangan pribadi tokoh partai tersebut.
Sarlina sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT pada Maret 2025 setelah diduga bersama rekannya menawarkan proyek fiktif pembangunan dua jembatan. Korban telah menyerahkan dana sebesar Rp 275 juta, dengan janji adanya akses proyek dari pemerintah pusat. Sarlina bahkan sempat mengklaim sebagai anggota DPR RI Komisi V. Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi hingga korban melapor ke polisi. Saat ini, ia belum ditahan dan hanya menjalani wajib lapor, menunggu proses hukum hingga tahap pemberkasan dinyatakan lengkap atau P21.
Di tengah status hukumnya yang belum tuntas, aduan warga soal tunggakan cicilan semakin menekan kredibilitas Sarlina di mata publik. Kepercayaan terhadap figur publik, terutama yang memegang jabatan strategis dalam partai politik, menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai ini bukan semata persoalan hukum atau keuangan, melainkan menyangkut konsistensi moral dan tanggung jawab sosial seorang pemimpin politik.
Partai Buruh, yang sedang berupaya membangun basis dukungan di kalangan buruh dan masyarakat akar rumput di NTT, turut terdampak. Jabatan Sarlina sebagai Ketua ExCo menjadikannya wajah utama partai di wilayah tersebut. Munculnya kasus beruntun yang melibatkan dirinya berisiko besar terhadap reputasi partai, apalagi menjelang momentum politik penting di daerah. Upaya konsolidasi internal yang dilakukan partai dianggap belum cukup meredam kekhawatiran publik, apalagi tanpa adanya sikap terbuka dan tegas terhadap permasalahan yang melibatkan elit partai.
Pengamat politik publik di Kupang, Raimundus P. Ramo Luan, menilai situasi ini sebagai krisis kepercayaan yang dapat menggerus legitimasi moral partai di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa rekrutmen kader dan etika politik Partai Buruh kini menjadi pertanyaan serius. Publik tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga sikap politik partai dalam menghadapi kader yang tengah disorot karena persoalan hukum dan keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, Sarlina M. Asbanu belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan cicilan macet yang dilaporkan warga. Publik kini menanti sikap terbuka baik dari yang bersangkutan maupun dari jajaran Partai Buruh dalam merespons krisis yang bisa berdampak pada elektabilitas dan integritas partai di mata pemilih.
( Tim media)