Lebak – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga, menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden pengusiran wartawan saat audiensi antara GMBI, DPRD Lebak, dan Bupati Lebak beberapa waktu lalu. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebak untuk segera dicopot dari jabatannya.
Ade, yang juga dikenal dengan nama King Naga, menegaskan bahwa seluruh wartawan diundang secara resmi oleh pihaknya untuk meliput audiensi tersebut, baik dari media cetak, televisi, maupun media online. Namun, menurutnya, terjadi perlakuan arogan yang ditunjukkan oleh oknum Sekwan dengan mengusir wartawan dari ruang kegiatan.
“Saya sebagai Ketua LSM GMBI yang mengundang media merasa sangat kecewa dengan perlakuan Sekwan DPRD Lebak,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut, Ade juga menyoroti prosedur administrasi DPRD Lebak yang dinilai tidak sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa undangan audiensi dari Ketua DPRD hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp pada pukul 11 malam, bukan secara resmi melalui surat.
“Seharusnya surat pengajuan audiensi kami dibalas secara resmi juga, bukan melalui WhatsApp. Tapi karena kami berpikir positif, itu tidak menjadi masalah. Namun, ini menjadi catatan,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya juga mengundang rekan-rekan media melalui pesan WhatsApp, dan menurutnya itu sudah dianggap sah oleh internal GMBI.
Insiden pengusiran wartawan dinilai oleh Ade sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang telah diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Kalau seperti ini, Sekwan terindikasi menghalangi tugas wartawan. Apapun dalihnya, itu tidak benar. Saya minta kepada Pemkab Lebak agar segera mengganti Sekwan dengan orang yang lebih kompeten dan paham tugasnya,” tegas Ade.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat menyikapi permasalahan ini dengan serius agar tidak terulang kembali, serta untuk menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik.
Editor: Hkz