banner 728x250

Polisi Diminta Tangkap dan Proses Kepala Desa Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Dairi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 9 September 2025 —

Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penganiayaan, intimidasi, dan perampasan alat kerja terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di kantor desa pada Kamis (4/9/2025). Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menuntut polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu.

banner 325x300

Kedua korban, Bangun M.T. Manalu (editorial24jam.com) dan Abednego P.I. Manalu (Inspirasi.online), melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/345/IX/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT. Mereka mengaku mendapat pukulan, tendangan, ancaman menggunakan celurit, hingga perampasan ponsel saat meliput di kantor desa. “Kami datang dengan identitas lengkap dan memperkenalkan diri secara sopan, namun malah mendapat kekerasan fisik dan intimidasi,” ungkap Bangun M.T. Manalu.

Ketua DPP FPRN, Muh. Safriansyah, mengecam keras tindakan kepala desa yang menurutnya bukan hanya arogansi pribadi, tetapi merupakan pelecehan terhadap demokrasi dan kebebasan pers. “Polisi wajib menindak tegas tanpa pandang bulu. Kepala desa adalah pejabat publik yang digaji rakyat, bukan preman yang melakukan kekerasan,” tegas Muh. Safriansyah yang akrab disapa Bang Andi.

FPRN juga mengingatkan seluruh wartawan untuk tidak takut menghadapi ancaman dan intimidasi. “Wartawan adalah pilar demokrasi dan harus dilindungi oleh undang-undang. Kebenaran tidak boleh dibungkam,” tambahnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, hal ini akan merusak marwah pers nasional dan membuka celah bagi pelanggaran serupa di masa depan. FPRN mendesak Bupati Dairi agar bersikap tegas dan memastikan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

“Serangan terhadap wartawan sama artinya dengan serangan terhadap demokrasi. Jangan biarkan Dairi menjadi kuburan kebebasan pers,” pungkas Bang Andi.

 

Editor : Polman Manalu

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *