Pandeglang — Lembaga Matahukum menyoroti besarnya anggaran tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian tertekan. Sorotan ini memicu polemik baru, karena tunjangan tersebut dinilai tidak mencerminkan empati terhadap rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyebut sejumlah komponen tunjangan DPRD Pandeglang sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kinerja legislatif dan kondisi ekonomi warga.
“Tunjangan transportasi mencapai Rp11,8 juta, komunikasi intensif Rp10,5 juta, ditambah dana operasional untuk Ketua DPRD sebesar Rp8,4 juta dan Wakil Ketua Rp4,2 juta per bulan. Jika ditotal, Ketua DPRD bisa menerima lebih dari Rp30 juta per bulan atau Rp368 juta lebih dalam setahun. Ini sangat tidak tepat di tengah beban ekonomi rakyat,” ungkap Mukhsin dalam keterangan persnya, Jumat (5/9/2025).
Tak hanya itu, Mukhsin juga menyoroti tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2017. Di dalamnya, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan Rp12 juta, Wakil Ketua Rp11 juta, dan anggota dewan lainnya Rp10 juta per bulan.
“Ini luar biasa istimewa. Sementara di sisi lain, banyak masyarakat di Pandeglang yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Bahkan para guru, yang seharusnya disejahterakan, masih menerima gaji yang sangat rendah,” tegas Mukhsin yang akrab disapa Daeng.
Kegiatan Reses dan Dana Operasional Juga Disorot
Selain tunjangan bulanan, dana reses DPRD yang mencapai Rp10,5 juta per kegiatan juga mendapat kritik tajam. Mukhsin menilai anggaran tersebut bisa dialihkan untuk program yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jika pemerintah daerah dan DPRD benar-benar berpihak pada rakyat, kebijakan seperti ini seharusnya bisa dikaji ulang dan dipangkas. Jangan hanya sekadar menyuarakan keberpihakan, tapi tak terlihat dalam kebijakan anggaran,” ujarnya.
Ketimpangan Sosial Semakin Terlihat
Mukhsin mengingatkan bahwa di tengah banyaknya aksi demonstrasi dan penolakan terhadap elite politik di berbagai daerah, seharusnya DPRD Pandeglang dapat belajar dan lebih peka terhadap situasi masyarakat.
“Ketika para wakil rakyat menerima tunjangan besar, mereka lupa bahwa banyak rakyat di dapil mereka yang bahkan kesulitan mencari makan dan pekerjaan. Ini mencederai rasa keadilan sosial,” tambahnya.
Desak Revisi Kebijakan dan Pemangkasan Tunjangan
Mukhsin mendesak agar tunjangan-tunjangan DPRD Pandeglang dikaji ulang secara menyeluruh, terutama dalam konteks keadilan sosial dan efisiensi anggaran.
“Kami meminta Bupati dan DPRD berani memangkas dan mengalihkan anggaran tunjangan untuk program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Ini soal moralitas dan keberpihakan,” pungkasnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari DPRD Pandeglang
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi besaran tunjangan dan peruntukannya kepada Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam, serta anggota DPRD lainnya. Upaya serupa juga dilakukan kepada Sekretaris DPRD Pandeglang, Suedi, namun belum mendapatkan tanggapan.
Editor: Hkz
Penulis: Tim Redaksi
Sumber : Mata Hukum