banner 728x250

Dugaan Setoran 30% Program P3-TGAI: Kades Suwakan Ungkap Kekecewaan terhadap Oknum DPR

banner 120x600
banner 468x60

Lebak, 2 September 2025

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang berasal dari dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diduga disalahgunakan oleh oknum dewan dengan praktik pungutan liar hingga 30% dari total anggaran sebesar Rp195 juta.

banner 325x300

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI di Kampung Nyompok, Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tanpa papan informasi proyek, serta galian pondasi yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat setempat menyatakan kekecewaannya karena program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru dibebani kepentingan pribadi oknum tertentu, yang menggerogoti anggaran hingga kualitas pembangunan ikut terdampak.

Kepala Desa Suwakan, Yuyu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya dugaan permintaan setoran dari pihak DPR. Ia mengungkapkan bahwa awalnya terdapat komitmen dengan pihak dewan terkait program tersebut. Namun, setelah pencairan anggaran, dirinya diminta menyetor dana sebesar Rp50 juta atau sekitar 60% dari total anggaran yang diterima.

“Kalau seperti ini, saya tidak akan lagi mengajukan program P3-TGAI melalui jalur dewan. Awalnya sudah ada komitmen, tapi setelah cair, saya diminta setor Rp50 juta. Ini tidak sesuai kesepakatan awal,” ujar Yuyu.

Lebih lanjut, Yuyu menyebutkan bahwa program ini berasal dari anggota DPR dari partai PKB, dan dirinya merasa dikhianati karena komitmen awal tidak dijalankan. Ia berharap kasus ini bisa menjadi perhatian bagi pihak berwenang agar program aspirasi dewan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan menjadi ajang kepentingan pribadi.

 

( tim)


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *