Kupang,–
Nama Ketua Exco Partai Buruh Provinsi NTT, Sarlina M. Asbanu, kembali jadi sorotan. Hal itu menyusul aduan dari seorang warga Kupang, Lukas Koa, SH, yang mengaku dirugikan akibat keterlambatan pembayaran cicilan pinjaman dengan jaminan BPKB motor milik putrinya, Tirza Gracely Koa.
Dalam keterangannya, Lukas menjelaskan bahwa pada 17 Desember 2024, Sarlina meminta bantuan Tirza untuk menjaminkan BPKB motornya di Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Kupang. Pinjaman sebesar Rp7,6 juta itu, menurut Lukas, digunakan untuk biaya keberangkatan anak Sarlina, Pricilia H. Butarbutar, yang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.
“Anak saya membantu karena sudah menganggap Ibu Sarlina sebagai orang tua. Cicilan yang disepakati Rp955 ribu per bulan selama 12 bulan,” ujar Lukas.
Ia menambahkan, cicilan sempat berjalan lancar sejak Januari hingga Juli 2025. Namun, pada Agustus 2025, pembayaran macet sehingga pihak BAF kerap menagih ke Tirza. Kondisi ini, kata Lukas, membuat perkuliahan putrinya terganggu.
“Ibu Sarlina sudah membuat pernyataan kesanggupan, tetapi hingga sekarang belum melaksanakan kewajiban itu. Kami minta dengan hormat agar segera melunasi. Sebagai pimpinan partai, seharusnya beliau memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Lukas.
Lukas juga menegaskan, bila Sarlina tidak segera melunasi kewajiban, dirinya akan menempuh jalur hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi Sarlina M. Asbanu untuk meminta tanggapan terkait persoalan ini.
( tim media)