banner 728x250

RSUD Adjidarmo Wajibkan Pendaftaran Rawat Jalan Melalui Aplikasi JKN Mobile

banner 120x600
banner 468x60

Lebak – RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak mulai menerapkan pendaftaran rawat jalan secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat BPJS Nomor 1230/408 Tahun 2023 tentang optimalisasi pemanfaatan layanan online di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Adjidarmo, dr. Jauhari Assukri H., MM, menjelaskan bahwa sejak Juni 2025 pihaknya sudah melakukan sosialisasi, dan mulai September 2025 seluruh pasien rawat jalan diwajibkan melakukan pendaftaran secara online.

banner 325x300

“Pendaftaran rawat jalan di RSUD Adjidarmo kini harus melalui aplikasi JKN Mobile. Ini bagian dari upaya mempermudah masyarakat, mengurangi antrean manual, serta meningkatkan pelayanan administrasi,” jelas dr. Jauhari, Rabu (27/8/2025).


Dua Cara Pendaftaran Online di RSUD Adjidarmo

RSUD Adjidarmo menyediakan dua opsi pendaftaran rawat jalan:

  1. Melalui Aplikasi JKN Mobile – masyarakat dapat mengunduh aplikasi di Play Store, lalu mengikuti petunjuk pendaftaran.
  2. Melalui WhatsApp – rumah sakit menyiapkan nomor resmi yang dapat diakses masyarakat, dan informasi nomor tersebut sudah diumumkan melalui akun Instagram RSUD Adjidarmo.

“Setelah terhubung via WhatsApp, masyarakat akan diarahkan oleh petugas hingga selesai. Jadi tidak perlu khawatir jika masih kesulitan menggunakan aplikasi,” tambahnya.


Manfaat Pendaftaran JKN Mobile

Menurut dr. Jauhari, penerapan sistem ini memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mengantisipasi praktik percaloan dalam pendaftaran.
  • Masyarakat bisa mengetahui jadwal dokter lebih cepat.
  • Administrasi lebih praktis tanpa harus antre panjang di loket.

Solusi bagi Lansia dan Pasien yang Tidak Menguasai Teknologi

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar online, RSUD Adjidarmo menyiapkan lima petugas khusus yang standby setiap hari mulai pukul 07.15 WIB di lokasi antrian online, Gedung C. Petugas ini siap membantu pasien, terutama lansia atau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital.

“Kami sarankan masyarakat jangan ragu bertanya kepada petugas. Semua akan dilayani dengan baik dan cepat,” tegasnya.


Edukasi: Gunakan Puskesmas untuk Kasus Non-Emergensi

Selain mempermudah pendaftaran, RSUD Adjidarmo juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan puskesmas untuk kasus yang tidak darurat. Hal ini untuk mengurangi penumpukan pasien di IGD RSUD, mengingat jumlah tempat tidur rawat inap kini berkurang dari 342 menjadi 240 sesuai standar KRIS Kementerian Kesehatan.

“Jika hanya demam, batuk, atau sakit perut ringan, silakan ke puskesmas terdekat. RSUD Adjidarmo kami prioritaskan untuk pasien rujukan dan kondisi darurat agar pelayanan lebih optimal,” imbau dr. Jauhari.


Syarat Pendaftaran JKN Mobile

Agar bisa mendaftar rawat jalan secara online, pasien harus terlebih dahulu memiliki rujukan dari faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik). Setelah itu, pasien bisa langsung mendaftar melalui aplikasi JKN Mobile atau WhatsApp resmi RSUD Adjidarmo.

“Pendaftaran online di JKN Mobile sepenuhnya gratis, dan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat Lebak,” tutup dr. Jauhari.

 

(Tim media)

# Pendaftaran Rawat Jalan RSUD Adjidarmo#

#JKN Mobile RSUD Lebak#

# Cara Daftar RSUD Adjidarmo Online#

#RSUD Adjidarmo Layanan Digital#


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *