banner 728x250

Demonstrasi Anarkis di DPR, LAKSI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Perusakan

banner 120x600
banner 468x60

 

Jakarta, 26 Agustus 2025

banner 325x300

Demonstrasi yang digelar kemarin di depan Gedung DPR untuk menuntut pembubaran DPR berakhir ricuh dan anarkis. Sejumlah peserta aksi melakukan perusakan fasilitas publik serta pembakaran motor dan mobil, merugikan banyak pihak.

Kebebasan menyampaikan aspirasi, baik lisan maupun tertulis, dijamin oleh UUD 1945 dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disertai kekerasan atau perusakan. Peserta demonstrasi seharusnya menghormati hak orang lain dan menjaga keamanan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami mengecam keras semua tindakan anarkis yang terjadi saat demonstrasi di DPR. Perilaku ini justru menciderai semangat perjuangan masyarakat yang menuntut keadilan,” ujar Azmi Hidzaqi, Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), dalam siaran persnya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Azmi, aksi demo yang semula menuntut aspirasi masyarakat telah disusupi kelompok anarkis yang menunggangi gerakan massa. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta mengalami kerusakan parah. “Kerusakan fasilitas publik ini membutuhkan anggaran negara, yang berarti merugikan masyarakat yang tidak terlibat,” tambah Azmi.

LAKSI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku perusakan dan pembakaran. “Hukum harus ditegakkan. Jika terbukti melanggar, para pelaku harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi aparat yang sigap dan tidak terpancing provokasi saat mengamankan aksi,” tegasnya.

Aksi anarkis ini menjadi peringatan bahwa menyuarakan aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan aman, tanpa merugikan masyarakat maupun fasilitas publik. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar kebebasan berpendapat tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

Azmi Hidzaqi
Koordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

 

#demo DPR#

#kerusakan fasilitas publik #penegakan hukum Indonesia#


 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *