Deli Serdang, Sumatera Utara —
Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan arogan Plt. Kabid PSP Dinas Pertanian, MR Siregar. Sikap anti-kritik yang ditunjukkan oknum pejabat ini dinilai merusak citra pemerintah daerah dan melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
MR Siregar dilaporkan memberikan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan, termasuk ucapan “Jangan sampai saya anggap kamu seperti anjing menggonggong, kafilah berlalu” dan “Kalau kau tahu etika, kau jumpai saya”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Deli Serdang.
Lebih lanjut, oknum pejabat ini disebut berencana “mengejar” seorang wartawan berinisial RJ, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menekan media agar tidak mengungkap fakta merugikan dirinya.
Seorang wartawan mengungkapkan:
“Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi. Masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. Dia hanya Plt Kabid, kok seakan-akan pejabat utama? Apa maksudnya sampai bilang mau kejar saya?” (Senin, 25/08/2025).
Publik Desak Investigasi Hukum
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa MR Siregar begitu alergi terhadap pemberitaan yang tidak menyebut namanya? Apakah ada dugaan praktik ilegal yang ingin ditutupinya?
Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam didesak segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang Harus Ambil Langkah Tegas
Bupati Asriludin Tambunan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindak bawahannya yang merusak citra pemerintah daerah. Publik menuntut agar MR Siregar segera dicopot dari jabatannya.
Jangan sampai anggapan bahwa MR Siregar merupakan “orang dekat” atau “keluarga Bupati” membuatnya kebal hukum. Jika tidak, kredibilitas Bupati akan tergerus dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin menurun.
Ujian Komitmen Pemerintah terhadap Transparansi
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan transparansi. Apalagi, agenda ketahanan pangan nasional sesuai Asta Cita Presiden Prabowo berpotensi terganggu jika oknum pejabat arogan dibiarkan merusak sistem.
Publik menunggu langkah tegas Bupati untuk membuktikan bahwa pemerintahannya bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Tim Redaksi)