Malaka – Sebanyak 4.474 warga rentan di Kabupaten Malaka resmi mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diserahkan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) dalam acara di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (25/8/2025).
Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Malaka, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belu–TTU–Malaka , Midad, Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R.M. Blegur, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat.
Negara hadir untuk rakyat kecil
Dalam sambutannya, Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil.
“Selama ini asuransi lebih banyak dirasakan masyarakat menengah ke atas. Tetapi hari ini, rakyat kecil di Malaka juga bisa merasakan perlindungan yang sama. Negara hadir untuk mereka,” ujar SBS.
Ia menambahkan, penyaluran program dilakukan melalui Bank NTT agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, masyarakat penerima manfaat juga bisa mendapatkan literasi keuangan, termasuk pemahaman tentang cara menabung dan mengelola tabungan dengan baik.
Bupati SBS menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dan Wakil Gubernur Johni Asa Doma, yang memperjuangkan program ini di tingkat provinsi.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang sudah memberi perhatian besar kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Malaka,” tambahnya.
Santunan hingga Rp42 juta bagi ahli waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belu–TTU–Malaka, Midad, menjelaskan bahwa peserta dari kelompok rentan di Malaka akan dilindungi selama enam bulan dengan dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biayanya akan ditanggung. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp 42 juta. Ini bukti manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Midad berharap, program ini tidak berhenti di level provinsi, tetapi bisa dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten agar perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut.
Bank NTT: Bukan sekadar penyalur, tapi mitra literasi keuangan
Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R.M. Blegur, menegaskan bahwa Bank NTT tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga berperan dalam edukasi keuangan masyarakat.
“Bank NTT adalah bank milik masyarakat NTT. Kami ingin masyarakat penerima manfaat paham arti menabung, mengelola keuangan, dan menggunakan rekening mereka secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Yorry menjelaskan bahwa rekening tabungan yang dibagikan belum berisi saldo. Dana baru akan masuk setelah ada klaim sesuai kriteria, seperti santunan kematian atau biaya kecelakaan kerja.
“Terima kasih kepada Bupati Malaka yang sudah menyerahkan kartu BPJS dan buku tabungan kepada masyarakat. Kami siap terus menjadi mitra Pemprov dan Pemkab Malaka dalam memberikan literasi keuangan,” tambahnya.
Apresiasi legislatif
Anggota DPRD NTT Fraksi Partai Golkar, Agustinus Nahak, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah Pemprov NTT melalui program 100 hari kerja Melki–Johni.
“Sebagai wakil rakyat, saya menilai program ini sangat positif karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di NTT,” ucapnya.
Perlindungan berkelanjutan
Melalui sinergi Pemprov NTT, Pemkab Malaka, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT, ratusan masyarakat kecil di Malaka kini memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.
Program ini menjadi pengingat bahwa jaminan sosial bukan hanya hak pekerja formal, tetapi juga hak rakyat kecil yang selama ini rentan dan sering terabaikan.
Editor : boni atolan