Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam masa bakti 2025–2028 yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menilai keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mengelola potensi wakaf yang besar, sehingga mampu memberi manfaat berkelanjutan bagi umat.
“Selamat kepada pengurus BWI. Semoga kepemimpinan periode ini solid dan mampu memobilisasi dana umat dengan baik,” ujarnya.
Amsakar menegaskan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan dapat menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Jika dikelola optimal, wakaf bisa menjadi instrumen luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat. Mari kelola dengan niat tulus dan manajemen rapi,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberi dukungan nyata terhadap program BWI. “Investasi akhirat bisa berawal dari sini,” kata Amsakar.
Sementara itu, Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astarudin, menegaskan bahwa wakaf memiliki landasan hukum kuat yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, hal itu menjadi jaminan agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai aturan.
“Bila berbicara tentang wakaf, berarti kita sedang bicara memperkuat pilar peradaban,” tegas Tatang.
Reporter : Sebastian Un Koes
Sumber : Kominfo