Malaka –
Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Malaka Tahun 2025. Dalam upacara khidmat di Haitimuk, Jumat malam (15/8/2025), SBS menegaskan bahwa usia muda bukanlah alasan untuk berjalan pelan, melainkan saat yang tepat untuk berlari mengejar ketertinggalan.
“Terima kasih atas kebersamaan dan persatuan dalam semua aspek. Dengan persatuan, kita bisa bekerja, berjuang, dan membangun Malaka menuju rakyat sejahtera dan Indonesia maju,” ujar SBS di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi perempuan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS), Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, S.H., para kepala perangkat daerah, Pastor Paroki Kleseleon Rm. Leo Nahas, Pr, Kajari Belu, Ketua PN Atambua, Dandim 1605/Belu, Kapolres Malaka, Danyon 744/SYB, serta pimpinan TP PKK, Dekranasda, Persit, dan Dharma Wanita.
Kepada para anggota Paskibraka, pelatih, dan pembina, SBS menekankan bahwa kehormatan mengibarkan bendera pusaka adalah kesempatan langka yang harus dijaga. “Laksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan jadikan momen ini sebagai awal kontribusi nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan aparat negara untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Pemerintah akan berjalan baik jika semua unsur berfungsi optimal,” katanya.
Menyinggung usia Kabupaten Malaka yang baru menginjak 12 tahun, SBS meminta masyarakat tidak minder meski masih tertinggal dari kabupaten induk, Belu, yang sudah berusia 67 tahun. “Usia muda adalah kesempatan untuk tumbuh dan mengejar ketertinggalan. Dengan semangat kemerdekaan, Malaka harus berlari lebih cepat,” pungkasnya.
Pengukuhan Paskibraka 2025 ini menjadi momentum memperkuat persatuan, disiplin, dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus meneguhkan komitmen Malaka untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata.
Editor : boni atolan