banner 728x250

Gelombang Penolakan Intoleransi Menguat, Aliansi Masyarakat Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Isu intoleransi kembali mencuat ke permukaan. Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, Kamis (14/8/2025), mendesak pemerintah menghentikan maraknya persekusi rumah ibadah dan pelarangan kegiatan keagamaan di sejumlah daerah.

Aksi yang dimotori Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia ini dimulai dari Gedung Sarinah dan berakhir di Patung Kuda Monas. Sepanjang rute, massa membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara, menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk persatuan NKRI.

banner 325x300

Di lokasi akhir, perwakilan aliansi diterima oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian enam tuntutan utama yang dinilai sebagai langkah mendesak untuk memutus rantai intoleransi: pencabutan SKB 2 Menteri, pembentukan undang-undang pemberantasan intoleransi, pendirian badan nasional khusus, pencopotan pejabat HAM yang gagal, penegakan hukum terhadap aparat yang lalai, dan jaminan penuh kebebasan beragama sesuai konstitusi.

Ketua Umum Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Andreas Benaya Rehiary, menegaskan bahwa intoleransi bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas politik dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

“Kami tidak membela satu agama, kami membela negara. Hak beribadah adalah hak konstitusional. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran,” tegasnya.

Andreas mengungkapkan, massa aksi kali ini memang dibatasi untuk menghormati persiapan HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa jika pemerintah masih pasif, aksi dengan jumlah massa lebih besar tidak terhindarkan.

Aliansi juga mengutuk keras berbagai kasus intoleransi yang terjadi, mulai dari Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, hingga Gereja Beth Tabernakel Garut. Mereka menyebut pembubaran ibadah sebagai tindakan yang melukai demokrasi dan melanggar prinsip negara hukum.

Gabungan organisasi dalam aliansi ini mencakup GPMP, Horas Bangso Batak (HBB), GRPB Indonesia, Seknas Indonesia Maju, Seknas Dakwah, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis Indonesia, SIPITUNG, Yayasan Taman Pemulihan, NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek, Jaga NKRI, Aliansi Perempuan Melawan, KOMPERA, dan berbagai elemen lain.

Dengan nada tegas, mereka menutup aksi dengan pesan: Jangan biarkan intoleransi merusak persatuan. Pemerintah harus bertindak sekarang.

 

Editor : Polman Manalu


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *