Langkat, Sumut — Ratusan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Koperasi Dedek Pradesa atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp14 miliar.
Aksi tuntutan ini memasuki hari ke-21 sejak laporan resmi dilayangkan ke Polda Sumut. Dedek Pradesa, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat dan Ketua DPC Partai Gerindra Langkat, dilaporkan karena diduga menyalahgunakan dana simpanan para nasabah yang selama ini mereka percayakan kepada koperasi tersebut.
“Kami menuntut keadilan! Empat belas miliar rupiah bukan uang kecil. Ini hasil jerih payah kami selama bertahun-tahun,” ujar salah satu nasabah dengan suara penuh emosi dalam konferensi pers di Perintis Kopi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (5/8/2025).
Para nasabah menyebut tidak ada kejelasan terkait nasib dana mereka. Dedek Pradesa pun dinilai menghindar dari tanggung jawab, memperkuat dugaan telah terjadi penggelapan dana dalam jumlah besar. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
“Kami hanya ingin uang kami kembali. Jangan cicilan, kami mau hak kami dikembalikan penuh,” tegas salah satu nasabah lainnya.
Dalam keterangannya, para nasabah juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pimpinan Partai Gerindra Sumatera Utara, khususnya Adi Zona selaku Ketua DPD Gerindra Sumut. Mereka menilai tidak ada tindakan konkret terhadap Dedek Pradesa yang merupakan kader sekaligus Ketua DPC Gerindra Langkat.
Padahal, kuasa hukum para nasabah, Henry Pakpahan, SH, telah mengirimkan surat resmi kepada Partai Gerindra untuk meminta atensi dan langkah serius dari internal partai. Namun hingga kini, belum ada respons.
“Kami berharap pimpinan Partai Gerindra ikut membantu menyelesaikan persoalan ini. Dedek adalah kader mereka. Koperasi ini pun binaannya. Jangan tutup mata terhadap nasib kami,” kata Henry.
Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan berbasis koperasi dan integritas pejabat publik.
( tim media)