( Photo : Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT / Anggota Fraksi Partai Golkar NTT , Agustinus Nahak)
KUPANG, 29 Juli 2025 —
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Nahak, melontarkan kritik keras kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) NTT terkait polemik penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mendesak agar para guru P3K segera dikembalikan ke sekolah asal mereka.
Desakan itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTT Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Keuangan Daerah dan Bapperida, Selasa (29/7/2025).
“Saya minta Dinas P dan K segera bertindak. Banyak guru P3K ditempatkan bukan di sekolah induk mereka, padahal sudah mengabdi bertahun-tahun. Ini tidak adil dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran,” tegas Agus Nahak.
Menurutnya, hasil kunjungan Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan juga menyoroti langsung persoalan ini. Mereka menekankan pentingnya penempatan guru sesuai kebutuhan riil di sekolah, serta menghindari pemindahan tanpa alasan rasional.
Politisi Partai Golkar itu menilai Dinas P dan K gagal menjalankan prinsip transparansi dan keadilan dalam penempatan guru. Banyak guru justru dipindahkan ke lokasi yang jauh, tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan geografis.
“Keluhan ini saya dengar langsung dari guru-guru saat reses. Tidak hanya soal lokasi penempatan, tapi juga soal Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang belum sesuai klasifikasi. Harus ada perbaikan sistem,” ungkapnya.
Agus juga meminta Dinas Pendidikan segera mengevaluasi total mekanisme penempatan, dan menerbitkan surat keputusan pemulangan guru P3K ke sekolah asal. Ia menargetkan hal ini bisa diselesaikan sebelum tahun ajaran baru agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Kami akan kawal terus persoalan ini demi keadilan dan peningkatan mutu pendidikan di 22 kabupaten/kota se-NTT,” pungkasnya.
Editor : boni atolan