Makassar, 22 Juli 2025 —
Puluhan warga dari Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, menyampaikan protes terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMAN 7 Makassar. Warga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam jalur zonasi dan prestasi yang dinilai tidak transparan dan merugikan anak-anak di lingkungan sekitar sekolah.
“Kami tinggal sangat dekat dari sekolah, tapi anak kami tidak lolos jalur zonasi. Sementara yang diterima malah dari luar kelurahan,” ujar Irfan, warga RW 03 Sudiang, dengan nada kecewa.
Selain jalur zonasi, warga juga mempersoalkan jalur prestasi. Mereka menduga adanya ketimpangan dalam verifikasi dokumen prestasi akademik dan non-akademik yang menjadi dasar penerimaan.
“Anak saya punya sertifikat juara tingkat kota, tapi tetap tidak diterima. Sedangkan yang lolos, kami tidak tahu jelas prestasinya dari mana,” ungkap Yatmi, salah satu orang tua siswa.
Kekecewaan ini mendorong warga untuk melayangkan aduan resmi ke pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB di SMAN 7 Makassar.
Empat Tuntutan Warga:
- Evaluasi ulang hasil jalur zonasi.
- Transparansi sistem pengukuran jarak domisili.
- Audit data peserta jalur prestasi.
- Keterlibatan pihak independen seperti Ombudsman dan Komite Sekolah dalam pengawasan seleksi.
“Kami hanya menuntut keadilan. Sekolah negeri harusnya memberi akses prioritas bagi warga sekitar, bukan malah menyisihkan,” tegas salah satu perwakilan warga.
Warga berkomitmen akan terus memperjuangkan hak pendidikan anak-anak mereka dan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel segera turun tangan mengevaluasi sistem PPDB tahun ini, khususnya di SMAN 7 Makassar. (*)
#TIM INVESTIGASI#