Langkat, 24 Juli 2025 —
Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menertibkan dan menutup tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan, khususnya yang menjadi lokasi peredaran narkoba.
Sikap ini selaras dengan pernyataan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas THM yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” ujar Bobby kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).
Bobby menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejalan dengan itu, Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap membantu Pemprov Sumut dan Polda Sumut dalam menutup THM di wilayahnya yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut dalam memberantas narkoba di Langkat. Ini sejalan dengan amanat undang-undang dan visi misi Langkat sebagai daerah religius,” tegas Afandin, Kamis (24/7/2025).
Ia memastikan, Pemkab Langkat akan memfasilitasi seluruh proses administratif jika penutupan THM diperlukan. Menanggapi pertanyaan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi THM, Afandin menjelaskan bahwa perda tersebut berlaku untuk usaha yang berjalan sesuai aturan.
“Selama tidak melanggar aturan, silakan beroperasi. Tapi jika sudah menyalahi aturan, apalagi jadi lokasi peredaran narkoba, pasti akan ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima tempat hiburan malam yang diduga melanggar hukum, termasuk terindikasi sebagai sarang narkoba. Kelima THM tersebut yakni:
- S21 di Pematang Siantar
- D-KTV di Medan Sunggal
- DK di Medan Barat
- Blue Sky Hotel & KTV di Langkat
- Nirwana Karaoke di Batu Bara
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan ragu menindak THM yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Ini sudah menjadi fokus dan komitmen bersama,” tegasnya. ( tim)