banner 728x250

Inspektorat KKT Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes di Desa Wabar

banner 120x600
banner 468x60

 

Wuarlabobar, Kepulauan Tanimbar — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut.

banner 325x300

Laporan masyarakat yang diterima Media Radar Perbatasan memicu tim investigasi lapangan untuk mendalami dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa yang berlangsung sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.

BUMDes Diduga Tidak Beroperasi Transparan

Menurut sejumlah narasumber yang ditemui tim investigasi, anggaran puluhan juta rupiah yang digelontorkan ke BUMDes Desa Wabar diduga tidak dikelola secara transparan. Hingga saat ini, warga mengaku tidak melihat adanya kegiatan nyata dari BUMDes yang dipimpin oleh orang yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.

“Tidak ada kegiatan yang bisa kami lihat manfaatnya. Dana sudah dicairkan tapi tidak jelas digunakan untuk apa. Kami tidak pernah diberitahu, bahkan rapat umum desa pun tidak pernah dilakukan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BLT dan Program Sosial Diduga Sarat Nepotisme

Warga juga menyoroti distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya, yang menurut mereka lebih banyak diterima oleh keluarga dekat kepala desa. Termasuk bantuan rumah dan bahan bangunan.

“Bagan bekas dan bantuan rumah sebagian besar hanya jatuh ke keluarga kepala desa,” ujar warga lainnya.

Minim Transparansi dan Dugaan Konflik Kepentingan

Dugaan konflik kepentingan juga menyeruak. Warga mengklaim bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan kerabat dari kepala desa, sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal. Akibatnya, laporan pertanggungjawaban keuangan desa tak pernah dipublikasikan ke masyarakat.

Papan informasi APBDes yang seharusnya dipasang di tempat umum juga tak pernah terlihat, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ada proyek pembangunan jalan setapak yang dilaporkan tidak tuntas karena persoalan pembebasan lahan milik warga yang belum diselesaikan.

Masyarakat Lakukan Aksi Protes

Kekecewaan warga terhadap kondisi pemerintahan desa memuncak pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor camat beberapa waktu lalu. Mereka menuntut transparansi dan meminta pemerintah daerah segera melakukan audit investigatif.

“Kami masyarakat tidak ingin lagi diam. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus turun tangan. Uang desa itu uang rakyat, jangan disalahgunakan seenaknya,” tegas salah satu warga.

 

Desakan Pemeriksaan dan Penegakan Hukum

Masyarakat berharap agar Inspektorat KKT dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius. Warga mendesak agar audit menyeluruh terhadap penggunaan DD, ADD, dan dana BUMDes segera dilakukan, serta mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan negara diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang menyelewengkan anggaran rakyat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas warga Wabar.

 

Pihak Pemerintah Desa Wabar hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Media Radar Perbatasan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan keterangan dari pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya. ( SW)

Redaksi: Semua informasi dalam laporan ini mengacu pada hasil wawancara dengan warga serta dokumentasi lapangan oleh tim investigasi. Prinsip cover both sides tetap kami junjung, dan ruang hak jawab terbuka untuk pihak pemerintah Desa Wabar.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *