Saumlaki —- Radar Perbatasan Dana Bumdes dan Dana Desa Wadankou Diduga Bermasalah.
Dugaan penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Dana Desa (DD) di Desa Wadankou, Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kembali menguat di kalangan masyarakat. Hal ini mulai kembali diperbincangkan oleh sejumlah warga desa.
Dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes dan Dana Desa dari tahun 2021 sampai tahun 2024 membuat tim media ini melakukan investigasi jurnalistik. Kemudian beberapa narasumber ditemui untuk dimintai data-data dan informasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bumdes dan Dana Desa di Desa Wadankou.
Dana Bumdes yang berasal dari Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan pengembangan Desa. Tetapi semua ini diduga tidak dilakukan oleh pengurus Bumdes di Desa Wadankou. Hal ini membuat warga Desa bertanya-tanya dan bingung dengan kegiatan Bumdes yang dibentuk di Desa mereka.
Data-data dan informasi sudah didapati dari beberapa masyarakat sebagai narasumber yang enggan disebutkan nama mereka. Kegiatan yang harus dilakukan dengan menggunakan dana Bumdes tidak jelas peruntukannya. Apalagi dengan pengelolaan Dana Desa (DD), hal ini juga menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat Desa Wadankou.
“Seharusnya dana Bumdes dapat digunakan untuk berbagai kegiatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi kami tidak melihat kegiatan tersebut dilakukan,” ujar warga desa yang enggan dipublis identitasnya.
Kalau masalah ini didiamkan saja atau diabaikan akan mengakibatkan warga masyarakat tidak akan sejahtera dan desa tidak akan pernah maju. Apalagi kalau ada oknum tertentu yang sengaja mau membackup persoalan dimaksud maka akan lebih para terhadap keuangan desa. Karena akan dimanfaatkan dan menguntungkan oknum-oknum tertetu.
Masyarakat berharap hanya inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar saja yang dapat mengungkap dan menghentikan perbuatan buruk yang dilakukan oleh oknum tertentu dan kroni-kroninya. Masyarakat desa meminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak Srikandi Bumi Duan Lolat untuk menindaklanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Bumdes dan Dana Desa di Desa Wadankou. (Sw)